Meski demikian, pembangunan 196 unit rumah berhasil diselesaikan 100 persen dalam waktu 10 bulan dan telah ditempati masyarakat.
Namun hingga saat ini, sisa pembayaran sebesar Rp4.801.020.700 disebut belum dibayarkan.
“Akibatnya usaha lumpuh, terjadi PHK karyawan, dan investasi yang telah dikeluarkan tidak kembali,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).
Proyek Sawah dan Embung
Selain proyek rumah korban gempa, warga juga melaporkan proyek cetak sawah program swasembada pangan yang dikerjakan sejak 2016 dengan nilai kontrak Rp800.000.000 berdasarkan Nomor Kep/15/SA/VII/2016.
Menurut mereka, hingga kini persoalan keuangan proyek tersebut belum tuntas.
Permasalahan serupa juga terjadi pada proyek pembangunan embung di Desa Air Kenari tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp1.217.209.000 dari Kementerian PDT.
Pekerjaan yang diklaim telah mencapai 90 persen itu disebut belum menerima pembayaran material maupun upah hingga sekarang.
Warga menyatakan telah berulang kali memperjuangkan hak mereka, namun belum memperoleh kepastian penyelesaian.
Harapan kepada BAM DPR RI
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat Alor memohon agar BAM DPR RI dapat menindaklanjuti pengaduan dan mendorong penyelesaian sesuai dokumen dan bukti kontrak yang dimiliki.












