SURAKARTA | BuletinNTT.com – Kesehatan mental kini mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Dalam kegiatan Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” yang digelar di Surakarta, Selasa (16/9/2025),
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ghufron Mukti, menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Kesehatan jiwa adalah hak fundamental. Negara hadir melalui BPJS Kesehatan untuk menjamin hak ini, sebagaimana layanan kesehatan fisik,” tegas Ghufron di hadapan awak media.
Tren Kasus dan Pembiayaan Kesehatan Jiwa Meningkat
Selama periode 2020–2024, tercatat total pembiayaan layanan kesehatan jiwa mencapai Rp6,77 triliun, dengan jumlah kasus mencapai 18,9 juta. Dari angka tersebut, skizofrenia menjadi kasus terbanyak dengan total 7,5 juta kasus dan pembiayaan mencapai Rp3,5 triliun.
Ghufron juga mengungkap bahwa pada tahun 2024 saja, terdapat sekitar 2,97 juta kasus rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit untuk masalah kesehatan jiwa.












