Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Viral di Media Sosial, Dugaan Perselingkuhan Ketua RT 19 Desa Penfui Timur Sudah Dimediasi, Proses Pemberhentian Berjalan

Avatar photo
×

Viral di Media Sosial, Dugaan Perselingkuhan Ketua RT 19 Desa Penfui Timur Sudah Dimediasi, Proses Pemberhentian Berjalan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kepala Desa Penfui Timur - Zem Tafoki, SPd. K

 

“Kami sangat menyayangkan karena ini sudah selesai, tetapi kembali diviralkan. Hal seperti ini tentu berdampak pada nama baik desa dan juga keluarga yang bersangkutan,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Zem menambahkan, setelah viralnya kasus tersebut, pemerintah desa kembali menggelar rapat bersama seluruh perangkat desa dan anggota BPD untuk membahas langkah lanjutan.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa oknum Ketua RT 19 telah diberikan teguran dan sedang dalam proses pemberhentian sesuai mekanisme yang berlaku di tingkat desa.

Baca Juga :  Kemenangan Bildad Thonak Atas Izhak Rihi Jadi Kemenangan Seluruh Advokat

“Yang bersangkutan sudah diberikan teguran. Saat ini dalam proses pemberhentian dan akan diberikan surat resmi sesuai aturan. Untuk sementara masih menjalankan tugas sampai administrasi selesai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran serupa, maka pihak desa tidak akan mentolerir dan akan langsung memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pemerintah desa berencana mengundang masyarakat dalam waktu dekat untuk menggelar rapat terbuka guna memberikan penjelasan secara transparan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Sidang Putusan Gugatan Izhak Rihi Ditunda, Fransisco Bessi Minta Majelis Cermati Seluruh Bukti

“Kami akan undang masyarakat supaya semuanya jelas dan tidak ada spekulasi. Kami ingin suasana tetap aman dan tertib,” tambahnya.