Pada posisi Direktur Kepatuhan juga terjadi pergantian. Pemegang saham memberhentikan pejabat sebelumnya, Christofel S. M. Adoe atau Kris Adu, dan menunjuk Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim sebagai penggantinya.
Menurut Melki, Revi telah lolos uji kelayakan dan kepatutan dari OJK dan dijadwalkan dilantik pada Selasa (26/5/2026).
Penunjukan Revi disebut sebagai bagian dari kerja sama Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim.
RUPS juga menyepakati penunjukan Plh Sekda NTT, Flori Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT.
Tidak hanya itu, para pemegang saham juga menyetujui perubahan status Bank NTT menjadi perseroda sesuai arahan pemerintah pusat.
Di sisi permodalan, beberapa daerah kembali menambah penyertaan modal, di antaranya Kabupaten Malaka sebesar Rp5 miliar, Kabupaten Alor Rp3 miliar, dan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar.
Tambahan modal itu tidak harus dalam bentuk uang tunai, tetapi juga bisa berupa aset seperti tanah.
Dalam RUPS tersebut, direksi Bank NTT juga memaparkan rencana bisnis dan target keuangan tahun 2026.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp350 miliar.
Dari jumlah itu, Rp50 miliar disiapkan khusus untuk pekerja migran asal NTT, sedangkan Rp300 miliar lainnya diperuntukkan bagi pelaku UMKM dan usaha kecil.








