Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pengurus – Pengawas Kopdit Swasti Sari Geram, Media Penyebar Isu Hoax Dana Rp2 M Diminta Bertanggung Jawab

Avatar photo
×

Pengurus – Pengawas Kopdit Swasti Sari Geram, Media Penyebar Isu Hoax Dana Rp2 M Diminta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto Bersama Pengurus, Pengawas dan Manajemen Kopdit Swasti Sari, Usai Memberikan Keterangan Pers, Jumat (15/05/2026)

KUPANG — BuletinNTT.com – Jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swasti Sari membantah keras isu adanya pemberian sejumlah uang kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, Linus Lusi, terkait proses pelantikan pengurus dan pengawas periode 2026–2028.

Bantahan tersebut disampaikan langsung Ketua KSP Swasti Sari, Wihelmus Geri, usai rapat perdana pengurus dan pengawas periode 2026–2028, Jumat (15/5/2026).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menurut Wihelmus, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.

“Setelah kami melakukan penelusuran internal, seluruh jajaran pengurus berkesimpulan bahwa Swasti Sari tidak pernah memberikan apa pun kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT setelah pelantikan pengurus dan pengawas periode 2026–2028,” tegasnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Pegadaian Gelar Bazar Emas di Lippo Plaza Kupang, Hadirkan Cuci Emas Gratis hingga Doorprize
Foto Bersama Pengurus, Pengawas dan Manajemen Kopdit Swasti Sari, Usai Memberikan Keterangan Pers, Jumat (15/05/2026)

Ia mengatakan, tuduhan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah anggota koperasi jika tidak segera diluruskan.

Karena itu, pengurus baru mengajak seluruh anggota tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wihelmus juga memaparkan tiga fokus utama kepengurusan baru untuk memperkuat tata kelola koperasi ke depan.

Pertama, memperkuat sistem penyelenggaraan organisasi agar lebih transparan dan akuntabel.

Kedua, memperketat mitigasi risiko karena sektor utama koperasi berada pada bidang simpan pinjam yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

Baca Juga :  Dari Trauma Menuju Harapan, Bunda PAUD NTT dan Sikka Dampingi Anak-anak Penyintas Gempa Sikka

Ketiga, membangun komunikasi yang lebih efektif antara pengurus, pengawas, dan seluruh anggota koperasi.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan keberlanjutan koperasi dan menjaga kepercayaan anggota melalui tata kelola yang sehat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh keluarga besar Swasti Sari untuk tetap bersatu membangun lembaga secara bersama-sama.

“Mari kita bergandeng tangan membangun Swasti Sari. Tiga poin utama ini akan menjadi landasan kerja kami selama masa kepemimpinan 2026 hingga 2028,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Pengawas KSP Swasti Sari, Lukas Wuka Huler, menegaskan bahwa pihak pengawas juga telah melakukan penelusuran dan memastikan informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Keluarga Almarhumah dr. Icha Kecewa Tiga Tersangka Anggota DPRD TTU Tak Ditahan, Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri

Ia bahkan meminta pihak media yang memuat pemberitaan tersebut agar menunjukkan data dan bukti jika memang memiliki dasar yang kuat.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, maka ini merupakan bentuk pembohongan publik yang berpotensi merusak citra lembaga Kopdit Swasti Sari. Media yang membuat berita itu harus bertanggung jawab,” tegas Lukas.

Menurutnya, isu tersebut bukan hanya menyerang pribadi Linus Lusi sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, tetapi juga mencederai nama baik lembaga KSP Swasti Sari.