Ia menjelaskan, sekitar 100 ahli waris tercatat sebagai penerima manfaat pada kegiatan tersebut. Sebagian besar hadir secara langsung, meski ada pula yang belum sempat datang karena berbagai kendala, termasuk cuaca.
“Kami pastikan semua hak tetap tersalurkan. Bagi yang belum hadir, akan tetap kami undang. Bagi kami, anggota dan keluarganya tidak boleh merasa ditinggalkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong. Ia menyebutkan bahwa khusus di Kota Kupang, selama periode 2024–2025, tercatat 124 anggota yang meninggal dunia dengan total dana perlindungan mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
“Secara keseluruhan, anggota yang meninggal di Kota Kupang mencapai sekitar 124 orang. Perlindungan ini adalah komitmen kami untuk terus hadir, bahkan ketika anggota sudah tidak bersama kita lagi,” ungkapnya.
Menurut Kasmirus, dana perlindungan bukan sekadar angka, melainkan simbol kepedulian dan ikatan kekeluargaan yang terus dijaga Kopdit Swasti Sari sejak awal berdiri.
“Anggota yang meninggal tetap kami rawat melalui hak-haknya. Ahli waris tetap kami dampingi. Inilah bentuk cinta dan solidaritas kopdit Swasti Sari,” katanya.









