KUPANG | BuletinNTT.com – Usia 38 tahun menjadi momentum refleksi bagi Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari untuk kembali menegaskan jati dirinya sebagai rumah bersama bagi anggota.
Di balik perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38, tersimpan kisah kepedulian yang terus dijaga, bahkan ketika anggota telah berpulang.
Pada momen penuh makna tersebut, Kopdit Swasti Sari menyalurkan Dana Perlindungan dan Santunan Anggota Swasti Sari (Dapelestari) kepada para ahli waris anggota yang meninggal dunia.
Nilai dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, menjadi wujud nyata solidaritas dan tanggung jawab koperasi kepada keluarga besar anggotanya.
General Manager Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, mengungkapkan bahwa penyaluran dana perlindungan dilakukan secara bertahap agar seluruh hak anggota dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
“Pada puncak HUT hari ini, kami menyerahkan dana sekitar Rp600 juta lebih. Sebelumnya, melalui layanan visit day service dan penyaluran di kantor, dana yang disalurkan telah mencapai lebih dari Rp1,1 miliar,” tutur Imelda.









