Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Komposisi dan Pelantikan Dipertanyakan Massa Aksi | Pengurus Kopdit Swasti Sari: Semua Sesuai AD/ART

Avatar photo
×

Komposisi dan Pelantikan Dipertanyakan Massa Aksi | Pengurus Kopdit Swasti Sari: Semua Sesuai AD/ART

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Pengurus, Pengawas dan Manajemen Kopdit Swasti Sari Menerima Massa Aksi

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kabagops mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan sehingga penyampaian aspirasi oleh masyarakat dapat berjalan aman dan tetap menghormati hak semua pihak,” ujar AKP Mesakh.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
AKP Mesakh Yohanis Hetharie | Kabagops Polres Kupang Kota

Massa aksi diterima GM Kopdit Swasti Sari Imelda Anin bersama jajaran pengurus dan pengawas, di antaranya Geraldus Gaga, Margarita T. B. Muli, Yohanis Vianay Anggal, Kamillus Kadju dan Valentino Riwu, Manajer Kupang Kota.

Baca Juga :  Ironi Saat Manajemen Kantor Pusat Kopdit Swasti Sari bahas Donasi Gempa, Versi RALB Justru Lantik Plt. GM

Dalam tanggapannya, Geraldus Gaga menegaskan bahwa pelantikan pengurus dan pengawas telah sesuai dengan mekanisme AD/ART Kopdit Swasti Sari.

Ia mengacu pada Pasal 56 Tahun 2026 poin 1 yang menyebutkan bahwa pelantikan dan pengucapan janji dipandu oleh Puskopdit Bekatigade Timor atau pejabat pemerintah.

“Jadi pelantikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT adalah sah,” tegas Geraldus.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi anggota maupun massa aksi diterima sebagai masukan, namun tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan pelantikan yang telah dilakukan.