Sementara itu, anggota lainnya, Agung Ayu, meminta adanya kejelasan mengenai pihak yang memiliki kewenangan menjalankan koperasi agar tidak terjadi lagi perselisihan di lingkungan kantor.
“Kembali seperti semula, siapa yang memegang otoritas yang sebelumnya itu bisa berjalan dengan baik. Dalam kantor ini siapa yang memegang otoritas, biar tidak ada ribut lagi,” kata Agung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kantor Kopdit Swasti Sari di Kelurahan Oeba tampak dijaga ketat. Sejumlah pihak manajemen dan pengurus juga terlihat hadir.
General Manager Imelda Anin, Wakil General Manager Kasmirus Kopong, serta sejumlah pengurus hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tampak berada di kantor tersebut.
Di tengah polemik kepengurusan, pelayanan kepada anggota tetap berlangsung. Sejak pagi, anggota datang silih berganti dan dilayani petugas di lantai satu kantor koperasi.
Para anggota berharap seluruh persoalan internal segera diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan, sehingga tidak mengganggu pelayanan maupun hak-hak anggota.
Bagi mereka, kepastian pelayanan dan perlindungan simpanan menjadi hal utama yang harus dijaga di tengah polemik kepengurusan Kopdit Swasti Sari.










