Ia berharap seluruh pihak tidak menjadikan persoalan internal sebagai alasan terhentinya pelayanan simpanan, pinjaman, maupun transaksi keuangan anggota.
Karyawan juga memperingatkan akan menyampaikan persoalan kepada pemerintah dan aparat keamanan apabila terdapat pihak yang dinilai mengganggu jalannya pelayanan operasional.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
“Jika ada pihak-pihak yang mengganggu pelayanan operasional, kami akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah dan pihak keamanan,” ujarnya.
Sikap tersebut muncul menjelang Senin (19/10/2026), ketika karyawan menargetkan pelayanan operasional kembali berjalan normal.












