“Selama ini pungutan sudah dilakukan sejak awal tahun, tapi baru disetor saat target tercapai. Ini yang kita benahi dengan sistem digital,” ungkapnya.

Sementara itu, dari sisi target dan realisasi, kinerja PAD masih menunjukkan tantangan. Tahun 2026, Pemkab Manggarai Timur menargetkan PAD sebesar Rp70 miliar, dengan harapan bisa mencapai bahkan melampaui 100 persen.
Namun hingga 17 April 2026, realisasi PAD baru mencapai sekitar Rp3,84 miliar atau 5,50 persen dari target.
Secara keseluruhan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,05 triliun, namun baru terealisasi Rp191,67 miliar atau 18,15 persen. Pendapatan transfer masih mendominasi dengan realisasi Rp187,31 miliar atau 19,41 persen dari target.
Di sisi belanja, dari total anggaran Rp1,21 triliun, realisasi baru mencapai Rp164,01 miliar atau 13,54 persen.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, sementara belanja modal masih sangat rendah, hanya sekitar 0,31 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi, sementara kontribusi PAD terhadap APBD masih jauh dari ideal, yakni di bawah 5 persen, padahal standar kemandirian daerah minimal berada di angka 25 persen.












