Namun demikian, kondisi ini justru menjadi momentum untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengambil dua langkah utama, yakni melakukan efisiensi anggaran secara konsisten serta meningkatkan PAD.
Upaya peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi berbagai sektor potensial. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diperkuat melalui program sertifikasi tanah (PRONA), sehingga data kepemilikan lahan menjadi lebih akurat dan transparan.
“Dengan data yang real, tidak ada lagi perbedaan yang menimbulkan protes masyarakat terkait luas tanah dan besaran PBB,” jelas Agas.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai menertibkan sektor galian C yang selama ini belum sepenuhnya terdata dan berizin, namun tetap memiliki kewajiban pajak.
“Pajak berbeda dengan retribusi. Mau legal atau tidak, selama ada aktivitas, tetap dikenakan pajak,” tegasnya.
Potensi lain yang digarap meliputi retribusi sampah di setiap dinas, layanan rumah potong hewan (RPH), pengelolaan pasar, hingga pengembangan sektor air minum melalui peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Di sisi sistem, Pemkab juga mulai berbenah dengan menerapkan teknologi informasi (IT) dalam pemungutan PAD guna mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi.












