“Kesepakatan Imelda dan Kasmirus ini menjadi jalan tengah karena keduanya bebas dari sengketa dan memiliki masa jabatan sampai 2027,” tegas Sony, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Plt. GM Marselus Tapobali dan Wakil Plt. Martin Iker merupakan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) kelompok Sason Helan.
Hasil RALB tersebut sedang disengketakan Wilhelmus Geri melalui proses hukum di pengadilan.
Karena itu, Sony menilai keberlanjutan manajemen Imelda dan Kasmirus menjadi pilihan untuk menjaga pelayanan tanpa mengabaikan proses hukum.
Pemerintah Tegaskan Tidak Berpihak
Sony menegaskan, pemerintah tidak membela kelompok tertentu dalam konflik kepengurusan Kopdit Swasti Sari.
Pemerintah mengutamakan penyelamatan koperasi, kepentingan anggota, keberlangsungan pekerjaan karyawan, serta pemulihan kepercayaan publik.
Ia mengungkapkan, sebelum mediasi berlangsung, para peserta menggelar doa bersama dan Doa Rosario sebagai bentuk kesungguhan mencari jalan keluar.
“Ini bukan main-main. Kami punya niat tulus menyelamatkan Kopdit Swasti Sari,” ujarnya.

Sony menyayangkan belum adanya tanda tangan Sason Helan pada kesepakatan yang dihasilkan melalui proses mediasi tersebut.










