Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polemik Pelantikan Sekda | Fraksi Gerindra DPRD Ngada | Serukan Bupati Bangun Komunikasi Bijak dengan Gubernur NTT

Avatar photo
×

Polemik Pelantikan Sekda | Fraksi Gerindra DPRD Ngada | Serukan Bupati Bangun Komunikasi Bijak dengan Gubernur NTT

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Penyelesaian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bukanlah langkah yang ideal dalam hubungan antar penyelenggara pemerintahan.

“Tidak elok jika harus berakhir di meja hijau. Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu jalur konsultasi dan koordinasi harus diutamakan,” katanya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap asas hierarki pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa gubernur merupakan perpanjangan tangan Presiden di daerah.

Baca Juga :  Linus Lusi: Anggota Kopdit Swasti Sari Bisa Menilai Siapa yang Ingin Merawat dan Merusak Lembaga

Karena itu, koordinasi dengan Gubernur dalam pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda dinilai penting untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.

“Pelantikan tanpa adanya persetujuan atau ‘lampu hijau’ dari Gubernur berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang pada akhirnya dapat merugikan daerah,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ngada Wilhelmus Petrus Bere dan Anggota

Lebih lanjut, Wilhelmus menekankan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menjadi urat nadi administrasi pemerintahan daerah.