KEFAMENANU | BuletinNTT.com – Dalam suasana adat yang sakral dan penuh kekhidmatan, Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN, Indranas Gaho, resmi dinobatkan sebagai Usi/Raja Bukifan Palesta dengan gelar kehormatan Usi Indranas Gaho Bukifan.
Upacara agung tersebut berlangsung di Sonaf Bukifan Palesta, Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Prosesi Penuh Makna di Sonaf Bukifan
Upacara penobatan dipimpin langsung oleh Usif/Raja Bukifan Palesta, Usi Yohanes Taek Bukifan, bersama para Usif/Raja dari keluarga besar Bukifan Palesta.
Prosesi dihadiri tokoh masyarakat, para advokat PERADAN, dan warga adat setempat.
Penetapan gelar kehormatan ini merupakan hasil musyawarah adat yang mempertimbangkan sejarah, garis budaya, serta aturan turun-temurun yang menjadi dasar adat Kerajaan Bukifan.
Sebagai bagian dari ritual pengukuhan, Usi Indranas Gaho Bukifan terlebih dahulu dikenakan perlengkapan adat: sarung tenun, pedang Usif, tas adat, dan destar sebagai simbol kehormatan dan legitimasi kepemimpinan.
Prosesi kemudian dilanjutkan ke dalam Sonaf Bukifan, ruang keramat yang hanya boleh dimasuki para Usif/Raja.
Di dalam Sonaf, dilakukan pemotongan ayam putih dan babi berbulu hitam-putih sebagai persembahan kepada leluhur.
Setelah organ dalam hewan sembelihan diperiksa dan dinyatakan baik oleh tetua adat, para Usif memastikan penobatan diterima oleh para leluhur. Suasana hening dan aura sakral mewarnai seluruh rangkaian prosesi.












