Kerusakan juga tercatat pada 36 fasilitas pendidikan, 211 fasilitas kesehatan, 11 fasilitas umum, lima rumah ibadah, dan enam gedung perkantoran.
Pemerintah menetapkan tujuh hari pertama masa tanggap darurat sebagai fase krusial untuk mempercepat pencarian dan pertolongan korban sekaligus memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Seluruh kabupaten terdampak diminta segera menetapkan status darurat kebencanaan dan mengaktifkan posko yang dipimpin bupati bersama Forkopimda.
Pemerintah pusat juga membentuk Posko Pendampingan Nasional (Pospenas) di Labuan Bajo dan Maumere.
Distribusi bantuan diperkuat melalui Posko Logistik Nasional di Halim serta posko distribusi di Bandara Labuan Bajo dan Bandara Maumere.
Kepala Basarnas juga diminta mengoordinasikan operasi pencarian dan pertolongan karena masih terdapat warga terdampak yang belum ditemukan.
Dalam situasi darurat tersebut, pemerintah memastikan seluruh kekuatan dikerahkan untuk menyelamatkan warga, memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, serta memulihkan secara bertahap infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak.
“Fokus kita sekarang adalah keselamatan warga, pencarian korban, pemenuhan kebutuhan dasar, dan percepatan pemulihan wilayah terdampak.”










