“Harapannya, perda ini menjadi dasar kuat dalam pengelolaan DAS berkelanjutan di NTT, sehingga potensi yang ada menjadi kekuatan, bukan justru sumber kerentanan,” pungkasnya.
Fakta Mencengangkan: 98 Persen DAS NTT Kecil, Risiko Kerentanan Lingkungan Tinggi












