Scroll untuk baca artikel
Daerah

Fakta Mencengangkan: 98 Persen DAS NTT Kecil, Risiko Kerentanan Lingkungan Tinggi

Avatar photo
×

Fakta Mencengangkan: 98 Persen DAS NTT Kecil, Risiko Kerentanan Lingkungan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Kludolfus Tuames | Kepala BPDAS Benain Noelmina

“Tidak ada sektor yang paling penting, semua punya peran. Jika satu sektor tidak ramah lingkungan, dampaknya akan merembet ke sektor lain seperti pertanian, peternakan, hingga kehidupan sosial masyarakat,” jelasnya.

Kludolfus Tuames | Kepala BPDAS Benain Noelmina

Rancangan perda tersebut juga mengatur mekanisme insentif dan disinsentif. Pihak yang berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan akan diberikan insentif, sementara pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Lebih lanjut, Dolfus menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial dalam pengelolaan DAS.

Baca Juga :  Semangat Pattimura Satukan Persaudaraan Warga Maluku di Tanah Flobamora

“Kalau ekologinya terjaga, maka manfaat ekonominya akan dirasakan masyarakat dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan sosial,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan perda ini masih akan berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.

Dalam proses penyusunannya, BPDAS Benain Noelmina juga menggandeng sejumlah lembaga, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Universitas Nusa Cendana, serta Politani Kupang untuk memperkuat kajian ilmiah dan implementasi kebijakan.