
Menurutnya, persoalan serupa dapat terjadi di NTT jika aktivitas tambang ilegal dibiarkan tanpa penanganan serius.
Apresiasi Media dan Masyarakat Sipil
Cely memberikan apresiasi kepada wartawan, masyarakat umum, NGO, serta kelompok masyarakat sipil yang telah berani mengangkat isu ini ke ruang publik.
“Terima kasih kepada teman-teman media dan masyarakat yang mengangkat persoalan ini.,” ujarnya.
Potensi Kerugian Besar di Tengah Defisit PAD
Menurut Cely, praktik tambang ilegal merugikan daerah karena kekayaan alam yang mestinya menjadi sumber pendapatan tidak tercatat dan tidak memberikan kontribusi apa pun bagi daerah.
“Kita sedang menghadapi defisit PAD. Kekayaan alam seperti ini mestinya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana pesan Presiden Prabowo terkait Undang-Undang Nomor 33,” jelasnya.
Ia menilai pembiaran praktik tambang ilegal sama dengan membiarkan potensi pendapatan daerah hilang dan merugikan masyarakat.
DPRD Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak
Selain meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk segera duduk bersama membahas persoalan ini, Cely juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.












