KUPANG | BuletinNTT.com — Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Lambert Ara Tukan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Auditor dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini disampaikan menyusul pihak PPATK telah melakukan audit selama empat hari, sejak 18 hingga 21 Agustus 2025, dan ditutup dengan Exit Meeting pada 22 Agustus.
Audit yang dilakukan oleh Tim dari Deputi Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK yakni Ketua Tim Tri Indah Purwanti S, bersama anggota tim Muhammad Aries Setyawan dan Asma Qurrota A’yun.

Cegah Transaksi keuangan mencurigakan
Tujuan audit sendiri untuk memastikan kepatuhan koperasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pencegahan transaksi keuangan mencurigakan dan pendanaan terorisme.
“Audit mencakup 16 item, namun intinya seluruh koperasi simpan pinjam, termasuk Swasti Sari, wajib taat asas.” ungkap Lambert.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 78, setiap koperasi simpan pinjam wajib membentuk Unit Satuan Tugas Pengawasan dan Pelaporan Transaksi Mencurigakan.








