KUPANG | BuletinNTT.com— General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, mendesak Yohanes Sason Helan menandatangani rekomendasi mediasi guna menindaklanjuti kendala pencairan dana anggota di bank.
Desakan tersebut disampaikan Imelda dalam pernyataan resminya menyikapi pemblokiran rekening bank yang berdampak pada pelayanan koperasi.

Imelda menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota atas pelayanan yang belum berjalan normal. Ia menegaskan, manajemen berkomitmen memperjuangkan pemulihan pelayanan secepatnya.
Menurut Imelda, pemblokiran rekening terjadi di tengah sengketa kepengurusan yang sedang berproses di pengadilan.
Ia menyebut, kelompok Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) melalui Yohanes Sason Helan dan rekan-rekannya mendesak bank mencairkan dana.
Dalam situasi tersebut, Imelda menilai kehati-hatian diperlukan untuk melindungi dana anggota sekaligus menghindari persoalan hukum lebih lanjut.
Ia juga mendesak Sason Helan menandatangani rekomendasi hasil mediasi yang telah ditandatangani Wilhelmus Geri, Kementerian Koperasi, Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, dan Pemerintah Provinsi NTT.










