Menurut Imelda, penandatanganan dokumen tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti kendala pencairan dana di bank dan memulihkan pelayanan kepada anggota.
Selain persoalan rekening, Imelda mengungkapkan aktivitas manajemen belum berjalan normal karena keberadaan pihak luar di kantor koperasi.
Ia meminta pihak yang bukan karyawan maupun petugas keamanan resmi meninggalkan kantor agar manajemen dapat bekerja dan melayani anggota secara optimal.
Imelda mengatakan, polemik berkepanjangan turut mengganggu aktivitas kerja dan berdampak pada penggajian karyawan.
Karena itu, ia meminta semua pihak mengutamakan kepentingan anggota, melindungi hak karyawan, serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Imelda menegaskan, manajemen yang dipimpinnya bukan pihak yang berkonflik dalam sengketa kepengurusan tersebut.
Ia menyatakan, jajaran manajemen diangkat oleh pengurus sebelum pelaksanaan RAT 2025 maupun RALB, dengan masa kepengurusan yang menjadi dasar kerja hingga 2027.
“Karena itu, biarkan kami bekerja dan melayani anggota,” tegas Imelda, Senin (26/10/2026).
Ia berharap semua pihak menindaklanjuti imbauan tersebut demi menjaga keberlangsungan lembaga dan memulihkan kepercayaan anggota KSP Kopdit Swasti Sari.










