Scroll untuk baca artikel
Politik

Hans Rumat | Kalau Kritik Saya Berlebihan, Jawab dengan Data, Bukan Mengalihkan Isu

Avatar photo
×

Hans Rumat | Kalau Kritik Saya Berlebihan, Jawab dengan Data, Bukan Mengalihkan Isu

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Yohanes Rumat | Anggota Komisi III DPRD NTT Fraksi PKB

KUPANG | BuletinNTT.com — Anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat alias Hans Rumat, SE, menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT yang menilai kritiknya terhadap sosialisasi KUR Bank NTT bersama Partai Golkar sebagai sesuatu yang berlebihan.

Dalam rilis yang diterima media ini, Hans menegaskan, yang berlebihan justru apabila pertanyaan tentang tata kelola Bank NTT dijawab dengan penilaian personal tanpa menjawab substansi.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Kalau pernyataan saya dianggap berlebihan, silakan tunjukkan bagian mana yang tidak benar. Saya menyampaikan berdasarkan dokumen. Jangan jawab pertanyaan governance dengan label berlebihan,” tegas Hans, Rabu (12/08/2026).

Baca Juga :  Sidang Putusan Gugatan Izhak Rihi Ditunda, Fransisco Bessi Minta Majelis Cermati Seluruh Bukti

Menurut Hans, dirinya tidak pernah mempersoalkan KUR dan tidak pernah mengatakan Bank NTT dilarang melakukan sosialisasi KUR melalui Partai Golkar.

Yang dipersoalkan adalah mekanisme keterlibatan Bank NTT.

“Ada surat Panitia HUT DPD Golkar yang meminta dukungan kolaborasi. Ada memo internal Bank NTT yang menindaklanjutinya dan menggerakkan jaringan cabang. Saya hanya bertanya: apa bentuk dukungannya, apa dasar kebijakannya, dan apakah mekanisme yang sama berlaku untuk semua partai?”

Hans menegaskan, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan, bukan serangan terhadap Golkar.

Baca Juga :  YASPORA NTT Salurkan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu untuk SD Negeri Nunbaun Sabu

“Terbuka untuk Semua” Harus Dibuktikan

Hans juga menanggapi argumentasi bahwa Bank NTT terbuka melakukan sosialisasi melalui semua partai.

“Saya setuju. Bahkan saya dukung. Tetapi kalau benar terbuka untuk semua, tunjukkan mekanismenya. Apakah partai lain yang mengajukan permohonan mendapatkan perlakuan dan pengerahan jaringan Bank NTT yang sama?”