KUPANG | BuletinNTT.com – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN (Persero) UPT Kupang bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTT melakukan penilaian, pemantauan, dan pengukuran kondisi lingkungan kerja di seluruh area unit kerja, Senin (08/06/2026).
Kegiatan ini mencakup pengukuran tingkat kebisingan, pencahayaan, suhu, kualitas udara, faktor ergonomi, hingga potensi paparan radiasi guna memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi pegawai.
Manager PLN UPT Kupang, Muhammad Husen, mengatakan bahwa menjaga lingkungan kerja yang sehat merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam mendukung keselamatan, kesehatan, dan produktivitas pegawai.
“Lingkungan kerja yang terjaga dengan baik menjadi kunci dalam meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” ujarnya.

Penguji Lingkungan Kerja Disnakertrans NTT, M. Endra Tjahjawa, mengapresiasi langkah PLN UPT Kupang yang secara proaktif melakukan pengujian berkala untuk mengendalikan berbagai faktor risiko di tempat kerja sesuai standar regulasi.










