Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Dugaan Belum Kembalikan Iventaris Kopdit Swasti Sari | Nama Kepsek SMA di Kupang Disorot Mantan Ketua Pengawas

Avatar photo
×

Dugaan Belum Kembalikan Iventaris Kopdit Swasti Sari | Nama Kepsek SMA di Kupang Disorot Mantan Ketua Pengawas

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Simon Anunu, S.Ag., M.Pd | Ketua Pengawas Kopdit Swasti Sari Periode 2020 - 2023

KUPANG | BuletinNTT.com — Polemik internal Kopdit Swasti Sari terus bergulir pasca Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Hotel Harper Kupang, Minggu (26/04/2026).

Kali ini, mantan Ketua Pengawas periode 2020–2023, Simon Anunu, angkat bicara dan menyoroti peran seorang kepala sekolah SMA di Kota Kupang yang juga merupakan mantan pengurus dan anggota koperasi tersebut.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam keterangannya, Simon menyebut sosok yang dimaksud adalah Ivan Rahas, yang menurutnya saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pengurus maupun anggota Kopdit Swasti Sari, namun masih memiliki tanggung jawab yang belum diselesaikan.

Baca Juga :  Ironi di Tengah Kampanye Kampus Bebas Kekerasan, Rektor IAKN Kupang Justru Jadi Korban

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan inventaris koperasi berupa laptop yang diduga masih berada di tangan yang bersangkutan.

“Sepengetahuan saya, masih ada barang inventaris berupa laptop yang belum dikembalikan”.

“Padahal beliau tidak lagi menjadi pengurus, bahkan bukan lagi anggota. Mestinya ada itikad baik untuk mengembalikan” ujar Simon, Senin (04/05/2026).

Selain persoalan inventaris, Simon juga menyoroti polemik terkait Poljak (Pola Kebijakan Khusus) yang mencuat dalam forum RAT.

Ia menjelaskan bahwa pada masa kepengurusannya, terdapat sekitar 20 dokumen Poljak yang disusun sebagai bagian dari kebijakan internal koperasi.