KUPANG | BuletinNTT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT segera menuntaskan rencana Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT ASDP Indonesia Ferry.
KSO segera dilakukan menyusul buruknya pengelolaan dua kapal daerah yang selama ini berada di bawah BUMD PT Flobamor.
Dua kapal milik Pemprov NTT, KMP Pulau Sabu dan KMP Sirung, kini dalam kondisi rusak dan tidak dapat beroperasi.
Situasi ini memunculkan keprihatinan mendalam dari Komisi III DPRD NTT yang bermitra juga dengan PT. Flobamor.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menilai bahwa KSO dengan ASDP merupakan pilihan paling rasional demi menyelamatkan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi laut.
“Rencana pemerintah mau KSO dengan ASDP supaya lebih baik. Ini langkah yang tepat, dan kami mendorong agar segera diwujudkan,” tegas De Rosari.
PT. Flobamor Dinilai Tidak Mampu Mengelola
DPRD NTT menilai akar persoalan terletak pada ketidakmampuan PT. Flobamor dalam mengelola kedua kapal tersebut.
De Rosari mengungkapkan bahwa Flobamor tidak pernah mencatatkan keuntungan (profit) dan justru terus merugi, bahkan gagal memenuhi tanggung jawab dasar seperti biaya doking dan perawatan kapal.












