Dampak Wacana Rumahkan PPPK
Selain dampak pada layanan publik, Kristo juga mengingatkan potensi meningkatnya pengangguran jika PPPK dirumahkan.
Ribuan tenaga kerja terdidik berisiko kehilangan pekerjaan, yang pada akhirnya bisa menambah beban sosial di masyarakat.
“Ini bisa memicu masalah sosial baru kalau tidak diantisipasi,” katanya.

Honorer Lama Juga Harus Diperhatikan
Kristo turut menyoroti nasib tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK.
Ia menyebut masih ada ratusan hingga seribuan tenaga yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status.
“Mereka ini juga harus diperhatikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Kristo menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mengorbankan pelayanan publik dan masa depan daerah.
“Kalau PPPK dirumahkan, yang terganggu bukan hanya sistem, tapi masa depan NTT,” tegasnya.
Pihak pemerintah pusat melalui Menteri Penertiban Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) telah mendengarkan aspirasi para anggota Banggar DPRD NTT.
Aspirasi ini menjadi referensi utama dalam pengambilan keputusan dan kebijakan selanjutnya.
DPRD NTT dalam kesempatan tersebut juga mendesak agar pemerintah pusat lebih cepat mengeluarkan kebijakan dan aturan yang memberikan kepastian hukum bagi daerah dan ketenangan bekerja bagi tenaga PPPK.












