Scroll untuk baca artikel
Politik

Agus Nahak Pertanyakan Praktik Pendamping PKH di Malaka: “Kenapa Buku Warga Diambil?”

Avatar photo
×

Agus Nahak Pertanyakan Praktik Pendamping PKH di Malaka: “Kenapa Buku Warga Diambil?”

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Agus Nahak Soroti Dugaan Pendamping PKH Ambil Buku Bantuan Warga di Malaka

KUPANG | BuletinNTT.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agus Nahak, menyoroti serius dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malaka.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Mereka disebut-sebut mengambil buku tabungan, ATM dan dokumen penting bantuan PKH milik warga tanpa alasan jelas.

Agus Nahak, anggota DPRD NTT dari Fraksi Golkar dapil Belu–Malaka–TTU, mengatakan laporan seperti ini terus berulang dan ia sudah menyampaikannya berulang kali dalam rapat bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Rakerwil PAN NTT Bahas Evaluasi Program, Target Pelor 29, 2 Kursi DPR RI, 9 Kursi DPRD NTT

“Setiap kali RDP, omongnya sama saja. Laporan masyarakat terus muncul. Saya sendiri malu mau bicara karena persoalannya tidak pernah selesai,” tegas Agus.

Menurutnya, kejadian terbaru yang diterima berasal dari Desa Muke, Kecamatan Rainhat, Kabupaten Malaka.

Warga mengaku buku bantuan mereka diambil oleh pendamping PKH, bahkan ada identitas penerima yang ikut diamankan tanpa penjelasan.

“Nama orangnya jelas. Buku bantuannya diambil. Ini bukan kasus baru,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa meski pendamping PKH merupakan tenaga pusat, dinas sosial di daerah tetap harus menunjukkan sikap tegas.

Baca Juga :  Klaim Asuransi Anggota Rp2, 4 Miliar Belum Dibayar PT. Pandai, ini Penjelasan GM Kopdit Obor Mas

Ia menolak anggapan bahwa pendamping tertentu kebal tindakan karena disebut sebagai “titipan”.

“Kalau ada yang salah, harus ada sanksi. Jangan karena katanya titipan orang besar, lalu dibiarkan. Kita ini bicara soal hak orang kecil. Kalau bantuan saja diambil, itu sangat memalukan,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Sosial Kabupaten Malaka dan Dinas Sosial Provinsi NTT segera turun ke lokasi, memeriksa laporan warga, dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan oleh pendamping PKH.

“Kita harus lindungi masyarakat. Mereka sudah susah, jangan tambah susahkan lagi,” tutup Agus.