Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Tragedi YBR di Ngada, PGRI NTT Dorong Pengusutan hingga Tuntas

Avatar photo
×

Tragedi YBR di Ngada, PGRI NTT Dorong Pengusutan hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG, BuletinNTT.com Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya YBR (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada.

Organisasi profesi guru itu menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi refleksi serius bagi semua pihak, terutama dalam menjamin hak pendidikan dan perlindungan anak.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Kematian Siswa di Ngada PGRI Sampaikan Dukacita 

Ketua PGRI Kota Kupang Aplonia Dethan, S.Pd., M.Pd. menyatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang dijamin oleh negara. Karena itu, tragedi yang menimpa YBR tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa.

Baca Juga :  Nama Pengurus dan Pengawas Sementara Kopdit Swasti Sari | Ketua Ditentukan Melalui Voting Internal

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa peserta didik YBR. Pendidikan adalah hak hidup anak-anak bangsa dan wajib dijamin oleh negara,” ujarnya.

Ketua PGRI Kota Kupang Aplonia Dethan, S.Pd., M.Pd.

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Ia menyoroti informasi yang menyebut korban masuk kategori miskin ekstrem. Menurutnya, jika benar demikian, maka perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial dan akses pendidikan di tingkat paling bawah.

“Program Indonesia Pintar (PIP) sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Jika anak ini memiliki status kependudukan yang jelas, seharusnya ada perhatian dari pemerintah setempat, mulai dari RT, RW hingga pemerintah daerah, untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan yang layak,” tegasnya.

Baca Juga :  GEMBALA di Malaka Jadi Langkah Nyata SP2MI NTT Tangani Anak Tidak Sekolah

PGRI Kota Kupang juga mengingatkan agar tidak muncul pernyataan-pernyataan yang berpotensi melukai perasaan keluarga korban maupun masyarakat luas. Menurutnya, tragedi ini harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang.

“Jangan sampai ada YBR-YBR berikutnya. Negara harus benar-benar hadir menjamin kehidupan dan pendidikan anak-anak bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PB PGRI NTT, Dr. Samuel Haning, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan komprehensif terhadap penyebab kematian korban. Ia menilai kasus tersebut memiliki dampak luas bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

Baca Juga :  SP2MI NTT Perkuat Peran Bangun Ekosistem Pendidikan Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045

“Kasus ini tidak boleh berhenti di sini. Harus dilakukan penyelidikan tuntas, karena korban masih berusia 10 tahun. Perlu dipastikan secara profesional apakah ini murni peristiwa yang dilakukan korban sendiri atau ada unsur lain,” tegas Dr. Samuel.