KUPANG, BuletinNTT.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Angela Merci Piwung, menyuarakan keprihatinan atas maraknya praktik penahanan ijazah siswa SMA/SMK di Kabupaten Kupang oleh pihak sekolah.
Persoalan ini menjadi hambatan serius bagi banyak lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun mencari pekerjaan.
Sekolah Tahan Ijazah Siswa
Merci Piwung, yang juga merupakan anggota Fraksi PKB DPRD NTT, mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua murid yang mengadukan bahwa anak-anak mereka belum bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan uang komite sekolah.
“Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera turun tangan. Ini masalah kemanusiaan.
Banyak anak tidak bisa daftar kuliah atau kerja karena ijazah ditahan,” tegas Merci Piwung, Minggu (3/8/2025).
Dugaan Ada di Kabupaten Lain Selain Kupang
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun dan bukan hanya di Kabupaten Kupang, tetapi kemungkinan besar juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di NTT.
Angela mendorong agar Pemprov NTT melalui Dinas PPO segera melakukan pendataan di seluruh SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi.
“Pemda harus menganggarkan dana untuk melunasi tunggakan-tunggakan siswa yang tidak mampu.












