KUPANG | BuletinNTT.com – Ketua TP PKK Provinsi NTT, Ny. Mindriyati Astiningsih (Asty) Laka Lena menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur berada dalam situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikannya saat membawakan materi pada kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia dalam pembentukan karakter keluarga bagi Kader PKK di Aula El Tari Kupang, Senin (17/11/2025).
Asty Laka Lena menyoroti peran penting keluarga—khususnya perempuan—dalam membangun lingkungan yang peduli HAM serta memastikan perlindungan berkelanjutan bagi perempuan dan anak dalam pemasarannya.
NTT Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak
Asty mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di NTT merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual. Temuan ini, katanya, menjadi indikator kuat bahwa NTT berada dalam kondisi gawat.

“Perempuan itu tiang penyangga rumah. Jika tiangnya rusak atau disakiti, seluruh bangunan akan hancur. Begitu juga keluarga, daerah, dan negara,” tegasnya.
Kader PKK Harus Memahami Isi HAM
Ia mendorong kader PKK di seluruh NTT untuk tidak hanya memahami isu HAM, tetapi juga terlibat aktif dalam kampanye, edukasi, dan diskusi publik yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.












