“TKA berfungsi sebagai validator penilaian rapor agar hasil belajar murid dapat diukur secara objektif. Hasilnya juga digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan, pengakuan kesetaraan hasil belajar, dan seleksi masuk perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurut Ifran, TKA dapat menjadi penyeimbang dan penguat kredibilitas penilaian di tingkat satuan pendidikan, mengingat penilaian internal sekolah kadang belum sepenuhnya objektif.
Jawaban untuk Keresahan Guru Paket C
Dalam dialog bersama para pengelola PKBM, beberapa guru menyampaikan keresahan bahwa lulusan Paket C kerap tidak diakomodir masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi.
Menanggapi hal ini, Ifran menegaskan bahwa hasil TKA bisa menjadi bukti akademik yang sah dan kredibel untuk mendukung proses seleksi.
“TKA bisa menjadi bekal untuk seleksi masuk perguruan tinggi dan sekaligus menjadi data penting bagi pemerintah dalam memetakan kualitas pendidikan non formal,” tegasnya.
Ia juga memotivasi para peserta agar tetap percaya diri dengan jalur pendidikan yang mereka tempuh.
“Ada banyak tokoh nasional yang berhasil melalui pendidikan non formal. Misalnya Susi Pudjiastuti, Hary Tanoesoedibjo, dan Oesman Sapta Odang. Mereka bukti bahwa jalur non formal pun bisa mencetak pemimpin dan pengusaha besar,” ungkapnya.
Pelaksanaan TKA Berjalan Lancar
Pelaksanaan TKA di dua PKBM tersebut berlangsung tertib dan lancar.












