Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah di NTT Boleh Terapkan Mapel Koding dan AI

Avatar photo
×

Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah di NTT Boleh Terapkan Mapel Koding dan AI

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

JAKARTA, BuletinNTT.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Peraturan Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi sekolah-sekolah di Indonesia, termasuk di NTT, untuk menyelenggarakan mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman di era digital.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini adalah bagian dari upaya kita untuk mewujudkan manusia Indonesia yang kritis, produktif, beretika, dan bertanggung jawab dalam menggunakan serta mengembangkan teknologi,” ujar Toni dalam webinar sosialisasi Permendikdasmen, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga :  Mahasiswa Unika Ruteng | Gelar Asistensi Paskah di Stasi Majok Paroki Sita, Manggarai Timur

Tidak Wajib, Sekolah Boleh Sesuaikan Kesiapan

Perlu dicatat, mata pelajaran ini tidak bersifat wajib bagi semua sekolah. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, Laksmi Dewi, menegaskan bahwa sekolah yang belum memiliki sarana, prasarana, maupun tenaga pendidik yang memadai, tidak dipaksakan untuk segera mengadopsinya.

“Kalau sekolah belum siap, tidak perlu dipaksakan. Bisa dimulai dari kegiatan ekstrakurikuler atau kokurikuler dulu,” kata Laksmi.

Dilaksanakan Bertahap, Mulai dari SD hingga SMA

Implementasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari:

1. Kelas 5 SD/sederajat