KUPANG | BuletinNTT.com – Rapat Koordinasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025 resmi ditutup pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Penutupan ini dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, yang akrab disapa Asty Laka Lena.
Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT dan dihadiri pengurus TP PKK Provinsi serta para Ketua TP PKK dari 22 kabupaten/kota se-NTT.
Penutupan Rakor ini juga menjadi momen penting dengan ditandatanganinya Enam Poin Kesepakatan Bersama, yang menjadi arah dasar program kerja PKK di seluruh wilayah NTT.
Puncak Rakor Diwarnai Lomba dan Apresiasi
Acara penutupan berlangsung meriah dengan sesi penyerahan hadiah kepada para peserta lomba yang digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rakor.
Kategori lomba seperti lomba menulis dan pemilihan Perempuan Inspiratif diselenggarakan, bahkan beberapa telah dimulai sebelum kegiatan Rakor.
Enam Poin Kesepakatan TP PKK
Hasil Rakor 2025 disepakatinya enam poin penting sebagai landasan kerja bersama TP PKK Provinsi NTT dan seluruh TP PKK kabupaten/kota, yakni:
1. Komitmen mendukung pembangunan nasional dan daerah melalui pelaksanaan program kerja TP PKK yang selaras dengan prioritas pemerintah.











