KUPANG | BuletinNTT.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mematangkan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bali–Nusa Tenggara Barat–Nusa Tenggara Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Rapat persiapan digelar di ruang rapat Gubernur NTT, Senin (19/1/2026) sore hingga malam, dan dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, didampingi Plh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama tiga provinsi yang telah ditandatangani pada 25 November 2025 di Mataram, NTB. Dalam agenda PKS mendatang, Provinsi NTT ditetapkan sebagai tuan rumah.
Sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor turut hadir, mulai dari perangkat daerah Provinsi NTT, BUMN dan BUMD, instansi vertikal pemerintah pusat, organisasi profesi, asosiasi dunia usaha, maskapai penerbangan, hingga pelaku usaha lokal.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama Bali–NTB–NTT harus disusun secara konkret dan mampu menjawab kebutuhan riil pembangunan kawasan.
“Menurut saya penting jika kita merangkum berbagai perspektif semua pihak dan menurunkannya dalam kerja sama yang benar-benar konkret,” tegas Gubernur.












