Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Mediasi Kopdit Swasti Sari : Sony Libing Sayangkan: Sason Helan Usulkan Pelayanan Tetap Jalan, tetapi Tolak Teken Kesepakatan

Avatar photo
×

Mediasi Kopdit Swasti Sari : Sony Libing Sayangkan: Sason Helan Usulkan Pelayanan Tetap Jalan, tetapi Tolak Teken Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Dr. Zet Sony Libing | Plt. Asisten II Setda Provinsi NTT

Sony menyebut, keduanya masih memiliki kewenangan terkait spesimen rekening yang dibutuhkan untuk mendukung operasional pelayanan keuangan koperasi.

Ia juga menjelaskan, masa jabatan manajemen tersebut masih berlangsung hingga 2027.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Usulan tersebut dimaksudkan agar pelayanan kepada anggota tidak terhenti akibat konflik kepengurusan yang belum memperoleh penyelesaian hukum.

Sony mengingatkan, sekitar 217 ribu anggota KSP Kopdit Swasti Sari membutuhkan akses terhadap simpanan, pencairan dana, dan layanan keuangan lainnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak menjadikan anggota sebagai korban perselisihan internal yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Pertamina Catat Transaksi Rp4,2 Miliar di Mandalika, UMK Binaan Raup Penjualan Rp800 Juta

“Silakan proses hukum berjalan, tetapi pelayanan harus tetap berjalan. Jangan sampai anggota menjadi korban konflik kepengurusan,” pungkasnya.

Usulkan Tim Pengawas Tujuh Orang

Selain keberlanjutan pelayanan, dokumen kesepakatan mediasi juga memuat usulan pembentukan tim pengawas untuk membantu mengawal operasional koperasi selama proses hukum berlangsung.

Tim tersebut direncanakan beranggotakan tujuh orang dengan melibatkan perwakilan kedua kubu yang bersengketa dan BK3D Timor.

Keterlibatan kedua kubu diharapkan dapat membantu menjaga pengawasan secara bersama serta mencegah konflik kepengurusan semakin mengganggu pelayanan.