Ketua Kopdit Swasti Sari, Lambert Ara Tukan, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan koperasi terhadap regulasi nasional, termasuk dalam hal kepesertaan dan pelaporan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara tertib dan tepat waktu.
“Selama tahun buku 2024, Kopdit Swasti Sari telah memenuhi seluruh ketentuan mulai dari Undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan internal koperasi. Penilaian ini juga mencakup tata kelola kelembagaan dan kepatuhan administratif,” ujar Lambert.
Perlindungan Bagi Pekerja dan Anggota
Hingga saat ini, Kopdit Swasti Sari telah mendaftarkan 512 karyawan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 209.890 anggota, sebanyak 470 orang juga telah menjadi peserta BPJS dalam skema Bukan Penerima Upah (BPU), sebuah langkah penting dalam perluasan perlindungan sosial.
Kopdit Swasti Sari kini beroperasi di 30 cabang di NTT, serta memiliki kantor pelayanan di Bali (3), Surabaya, Mataram, Batam, dan IKN (Samarinda), dengan total 82 kantor cabang dan kas di seluruh Indonesia.
Kopdit Tangguh dan Terpercaya
Dengan penambahan 65 tenaga kerja baru di tahun 2025, jumlah karyawan menjadi 577 orang. Langkah ini menunjukkan komitmen Kopdit Swasti Sari untuk terus memperluas layanan dan memperkuat kelembagaan.












