
Karena itu, keberlanjutan manajemen menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam mediasi tersebut.
Tim Pengawas Diusulkan 7 Orang
Mediasi juga membahas pembentukan tim pengawas untuk memantau pelaksanaan tugas manajemen selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.
Tim tersebut diusulkan beranggotakan tujuh orang, terdiri atas tiga perwakilan kubu Yohanes Sason Helan, tiga perwakilan kubu Wilhelmus Geri, dan satu orang dari BK3D Timor.
Pembentukan tim pengawas dimaksudkan untuk melibatkan kedua pihak dalam pengawasan manajemen, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan kepada anggota.
Namun, pelaksanaan usulan tersebut masih bergantung pada kepastian persetujuan dan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh kedua pihak.
Kedua Pihak Diminta Menjaga Situasi Kondusif
Poin lainnya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah polemik kepengurusan KSP Kopdit Swasti Sari.
Kedua pihak diharapkan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik serta memastikan pelayanan kepada anggota tidak terganggu.
Mediasi juga membahas penempatan Wilhelmus Marcelinus Tobias Gerot sebagai Kepala Cabang Pembantu Naikliu.
Selain itu, Martinus Daton Iker diusulkan menempati posisi Kepala Kantor Kas Maurole Cabang Ende.
Kedua penempatan tersebut tercantum dalam rancangan kesepakatan yang dibahas setelah pertemuan mediasi.










