KUPANG | BuletinNTT.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTT dan PT AP Bali Konsultan Bisnis terkait pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (19/1/2026).
PKS tersebut mengatur kemitraan pembiayaan bagi peserta magang dan pekerja migran yang direkrut serta dibina Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, guna memastikan penempatan PMI yang aman, legal, dan berkelanjutan.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan kerja sama ini merupakan jawaban atas persoalan klasik pekerja migran asal NTT, khususnya keterbatasan biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri.
“Kerja sama ini memberi solusi nyata bagi pekerja migran NTT. Dengan skema pembiayaan Bank NTT, calon PMI tidak lagi terbebani biaya dan terhindar dari pinjaman ilegal,” ujar Melki.
Ia menjelaskan, Bank NTT menyediakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran, di mana biaya persiapan dibiayai bank dan pengembalian dilakukan setelah PMI bekerja di negara tujuan.
Menurut Gubernur, skema ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran sejak pra-keberangkatan sekaligus mencegah praktik rentenir yang kerap menimbulkan persoalan sosial.












