Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Ngada Cabut SK Pengangkatan Sekda

Avatar photo
×

Bupati Ngada Cabut SK Pengangkatan Sekda

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Selain itu, Gubernur NTT juga telah mengeluarkan surat yang meminta pengusulan kembali tiga nama calon Sekda Ngada, sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi.

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Bupati Ngada bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi NTT pada 11 dan 13 Maret 2026.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam forum musyawarah itu disepakati bahwa SK pengangkatan Sekda harus dicabut demi menjamin kepastian hukum dan kelancaran roda pemerintahan.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati Ngada secara resmi mencabut keputusan pengangkatan Sekda.

Baca Juga :  Sony Libing Tegas: Imelda-Kasmirus Jalan Tengah Selamatkan Swasti Sari , Bukan Kubu Geri atau Sason

Selanjutnya, untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, Bupati akan mengusulkan Penjabat (Pj) Sekda sekaligus tiga nama calon Sekda definitif kepada Gubernur NTT sesuai rekomendasi Kepala BKN, sebelum ditetapkan secara resmi.

Pemerintah Provinsi NTT turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ngada, DPRD Ngada, serta seluruh elemen masyarakat yang dinilai telah menunjukkan sikap bijak dan taat terhadap aturan dalam menyikapi dinamika yang terjadi.

Pemprov berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai regulasi, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga.