Bunda Asti menegaskan bahwa kolaborasi harus tetap memperhatikan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga.
Kedua, ia mendorong penguatan tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Ia meminta setiap lembaga memperhatikan administrasi organisasi, penyusunan program kerja, perencanaan kegiatan, pengelolaan anggaran, dokumentasi, serta evaluasi program.
Menurutnya, tata kelola yang baik membantu organisasi menjalankan program secara profesional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ketiga, Bunda Asti meminta seluruh lembaga menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa setiap kabupaten dan kota di NTT memiliki karakteristik wilayah, kondisi geografis, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda.
Karena itu, setiap program harus memiliki tujuan, sasaran, indikator, dan rencana tindak lanjut yang jelas.
Ia berharap setiap program menghasilkan manfaat nyata bagi keluarga dan masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda organisasi.
Keempat, Bunda Asti mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi antara lembaga tingkat provinsi dengan kabupaten dan kota.
Ia menilai keberhasilan program provinsi sangat bergantung pada dukungan serta pelaksanaan yang baik di tingkat kabupaten, kota, kecamatan, desa, dan lingkungan masyarakat.












