Menurutnya, setelah perdebatan terjadi, anak dari anggota tersebut sempat masuk ke dalam kamar dan kemudian mengambil uang untuk membayar angsuran pinjaman.
“Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya ada uang untuk melakukan pembayaran, namun tidak langsung disetorkan saat dilakukan penagihan”.
“Jika sejak awal pembayaran dilakukan, kemungkinan besar peristiwa tersebut tidak akan terjadi,” ungkapnya.
Setelah insiden tersebut, pihak koperasi langsung melakukan evaluasi internal terhadap sikap dan tindakan staf saat menjalankan tugas penagihan kepada anggota.
Lebih lanjut, Yohanes menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur damai dengan mendatangi kantor polisi untuk melakukan mediasi di SPKT. Namun anak dari anggota tersebut menyatakan akan melanjutkan laporan.
“Kami siap mengikuti proses yang ada, tetapi tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Kami juga siap mengganti kerugian serta membuat pernyataan atas kesalahan yang terjadi,” tegasnya.
Pihak Kopdit Obor Mas berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan antara kedua belah pihak, serta tetap menjaga hubungan baik antara koperasi dan para anggotanya












