KUPANG | BuletinNTT.com — Kuasa hukum KSP Kopdit Swasti Sari, Fransisco Bernando Bessi, menegaskan Wilhelmus Geri merupakan Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan Fransisco di tengah polemik kepengurusan yang berkembang di tubuh koperasi tersebut.
“Jadi perlu digarisbawahi, pengurus sah atas nama Wilhelmus Geri, di luar itu tidak sah dan tidak benar,” tegas Fransisco, Jumat (04/09/2026).

Selain itu General Manager (GM) dan Wakilnya, Imelda Anin dan Kasmirus Kopong, Tegas Fransisco.
Menurut Fransisco, keabsahan kepengurusan harus mengacu pada Undang-Undang Perkoperasian serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSP Kopdit Swasti Sari.
Ia menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data yang akan digunakan untuk memperkuat dasar hukum kepengurusan Wilhelmus Geri.
“Persoalan Swasti Sari ini sudah selesai. Selesainya seperti apa akan kami jelaskan kemudian hari dengan data dan fakta,” ujarnya.
Fransisco juga meminta anggota KSP Kopdit Swasti Sari tetap tenang dan tidak terpengaruh dinamika kepengurusan.












