“Kalau ada guru-guru yang tereliminasi, tentu berdampak besar pada pendidikan. Kita tidak bicara kepentingan perorangan, tetapi tanggung jawab terhadap kualitas pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Samuel juga menyoroti bahwa capaian mutu pendidikan di NTT masih berada di bawah standar nasional. Karena itu, menurutnya, mempertahankan guru-guru yang kompeten menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas.
PGRI Buka Posko Pengaduan
Sebagai bentuk respons, PGRI NTT berencana membuka posko pengaduan bagi guru-guru P3K yang merasa terdampak atau khawatir terhadap kebijakan tersebut.
“Kita berjuang bersama-sama. Ini bagian yang tidak terpisahkan antara PGRI dan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mencari win-win solution demi kepentingan pendidikan,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali implementasi kebijakan tersebut agar tidak merugikan peserta didik dan tenaga pendidik.
Utamakan Dialog, Bukan Demonstrasi
Menanggapi kemungkinan aksi unjuk rasa jika benar terjadi pemberhentian ribuan tenaga pendidik dan kependidikan (PTK), Samuel menegaskan PGRI NTT lebih mengedepankan jalur dialog dan konstitusional.












