Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pascamediasi Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin dan Kasmirus Kopong Kembali Bertugas, Lima Bank Diminta Layani Transaksi

Avatar photo
×

Pascamediasi Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin dan Kasmirus Kopong Kembali Bertugas, Lima Bank Diminta Layani Transaksi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Kasmirus Kopong | Wakil GM Kopdit Swasti Sari, Didampingi Karyawan Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor Pusat, Minggu (18/10/2026)

Surat pernyataan yang ditandatangani Imelda Anin dan Kasmirus Kopong pada 16 Oktober 2026 itu menegaskan pengembalian operasional harian kepada manajemen definitif pascamediasi.

“Pasca-mediasi pada 15 Oktober 2026, seluruh operasional harian dan pelayanan keuangan KSP Kopdit Swasti Sari dikembalikan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh manajemen definitif berdasarkan SK Pengurus,” demikian bunyi surat tersebut.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Lima Bank Diminta Memproses Transaksi

Dalam surat itu, manajemen menegaskan kewenangan Imelda Anin dan Kasmirus Kopong mengelola operasional koperasi, termasuk transaksi perbankan pada rekening atas nama KSP Kopdit Swasti Sari.

Baca Juga :  Imelda Anin Tegaskan Manajemen Siap Bekerja, Minta Konflik Tak Ganggu Pelayanan ke Anggota

Manajemen juga meminta lima bank mitra memproses transaksi penarikan dana sesuai kewenangan dan spesimen tanda tangan yang berlaku.

Kelima bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Danamon, KB Bank, dan Bank Mandiri.

Permintaan itu bertujuan mendukung kelancaran operasional koperasi sekaligus memulihkan pelayanan simpan pinjam bagi anggota.

“Manajemen definitif yang dipimpin General Manager Imelda Anin dan Wakil General Manager Kasmirus Kopong berwenang mengelola serta menjalankan transaksi operasional perbankan pada rekening-rekening atas nama KSP Kopdit Swasti Sari,” demikian bunyi poin kedua surat tersebut.