Di sisi lain, persoalan kepemimpinan internal kembali menghadirkan pertanyaan mengenai kewenangan dan tata kelola organisasi.
Kasmirus: Jangan Sampai Anggota Jadi Korban
Kasmirus mengatakan, perbedaan pandangan mengenai kepengurusan maupun hasil RALB seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Menurutnya, jangan sampai konflik di tingkat elite organisasi justru berdampak kepada anggota dan karyawan.
“Kepentingan anggota harus menjadi prioritas. Jangan sampai persoalan internal membuat anggota menjadi korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posisi GM dan Wakil GM bukan sekadar jabatan administratif. Keduanya berkaitan langsung dengan operasional, pelayanan anggota serta keberlangsungan koperasi.
Karena itu, setiap keputusan mengenai pergantian atau penunjukan pimpinan manajemen harus memiliki dasar kewenangan yang jelas.
Pelantikan Dipertanyakan
Terkait pelantikan Plt. GM dan Wakil GM, Kasmirus mempertanyakan dasar kewenangan pihak yang melakukan pelantikan.
Menurut dia, pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan anggota maupun karyawan.
Apakah proses tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga?










