“Kalau masih ada pihak tertentu yang mempolemikan soal keabsahan proses dan prosedur komposisi struktur kepengurusan periode 2026–2028 agar secara elegan menempuh jalur hukum sehingga dapat diuji kebenarannya oleh lembaga yang memiliki otoritas,” katanya.

Sebelumnya, Simon Kiwang juga sempat menyoroti aksi walkout yang dilakukan YSH dalam forum musyawarah penetapan komposisi struktur pengurus pada 17 April 2026.
Menurut Simon, keputusan meninggalkan forum merupakan pilihan pribadi sehingga hasil musyawarah yang tetap berjalan tidak dapat dipersoalkan kembali karena forum masih memenuhi kuorum.
“Pada forum musyawarah penetapan komposisi struktur pengurus tanggal 17 April 2026, YSH meninggalkan forum atau walkout. Dengan demikian dia telah melepaskan haknya,” tegas Simon.
Ia menilai, langkah YSH menghadiri rapat perdana Pengurus dan Pengawas menjadi sinyal positif bagi soliditas internal koperasi ke depan.
Simon juga mengingatkan bahwa dalam organisasi koperasi, setiap keputusan forum yang memenuhi ketentuan kuorum dan tata tertib organisasi memiliki legitimasi hukum dan mengikat seluruh pihak.










