Pertemuan berlangsung selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA, dipimpin Asisten Deputi Organisasi dan Hukum Kementerian Koperasi, Tri Aditya Putra.
Salah satu poin rancangan kesepakatan mengusulkan General Manager Imelda Anin bersama Wakil General Manager Kasmirus Kopong tetap menjalankan tugas selama proses hukum berlangsung.
Usulan tersebut bertujuan menjaga pelayanan simpanan dan transaksi anggota agar tetap berjalan di tengah konflik kepengurusan.
Kedua pihak juga diarahkan melanjutkan proses hukum untuk memperoleh kepastian mengenai kepengurusan yang berhak mengelola koperasi.
Tim Pengawas Diusulkan Tujuh Orang
Kesepakatan juga memuat usulan pembentukan tim pengawas beranggotakan tujuh orang.
Tim tersebut terdiri atas tiga perwakilan kubu Yohanes Sason Helan, tiga perwakilan kubu Wilhelmus Geri, dan satu perwakilan BK3D Timor.
Kesepakatan itu turut mengusulkan Wilhelmus Marcelinus Tobias Gerot sebagai Kepala Cabang Pembantu Naikliu.
Sementara itu, Martinus Daton Iker diusulkan menempati posisi Kepala Kantor Kas Maurole, Cabang Ende.
Fransisco Bessi berharap penyelesaian konflik mengutamakan kepentingan anggota agar pelayanan dan transaksi di Kopdit Swasti Sari tidak terus terganggu.










