ADONARA, BuletinNTT.com – Loyalitas dan kedisiplinan dalam berkoperasi membuahkan hasil manis bagi Kopong Daen Mikhael, anggota aktif Kopdit Swastisari Cabang Adonara.
Pada Sabtu, 9 Agustus 2025, Kopong menerima penghargaan sebagai “Anggota Loyal” karena dinilai tertib meminjam dan mengangsur dengan prinsip Tepat Waktu, Tepat Jumlah (TWTJ).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil General Manager (WGM) Kopdit Swastisari, Kasmirus Kopong, di Kantor Cabang Adonara, Flores Timur.
“Bapak Kopong adalah contoh teladan bagi semua anggota. Beliau tidak hanya memanfaatkan koperasi untuk usaha produktif, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab luar biasa dalam mengembalikan pinjaman.
“Ini adalah nilai koperasi yang sesungguhnya,” ujar Kasmirus Kopong usai memberikan penghargaan tersebut.
Lebih dari 10 Tahun Setia di Jalur Usaha Peternakan
Bergabung sejak 15 Mei 2013, Kopong Daen Mikhael, pensiunan ASN asal Dusun Gatan Miten, Kelurahan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, sudah enam kali memanfaatkan pinjaman dari koperasi, semuanya untuk pengembangan usaha peternakan.
Berikut riwayat pinjaman beliau:
1.21 Oktober 2013
2. 7 Agustus 2017
3. 5 Maret 2019
4. 22 November 2021
5. 23 Mei 2022
6. dan terakhir pada 14 Desember 2023 (masih berjalan hingga kini)












