KUPANG | BuletinNTT.com – Kebijakan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) kembali menuai sorotan.
Pembatasan yang disebut hanya diperbolehlan sekitar seribu orang per hari masuk TNK, dinilai tidak hanya belum memiliki sistem yang jelas, tetapi juga diduga menyimpan kepentingan bisnis terselubung
Anggota Komisi III DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, menilai kebijakan tersebut berpotensi menguntungkan kelompok tertentu jika tidak disertai mekanisme yang transparan dan terukur.
“Saya kira ini lebih kepada nuansa bisnis. Ada indikasi keterselubungan yang mengarah pada keuntungan kelompok tertentu,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).

Menurutnya, penetapan kuota kunjungan hingga seribu orang per hari menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait dasar perhitungan dan sistem yang digunakan.
Hingga kini, ia menegaskan, belum ada kejelasan mengenai kriteria maupun perangkat sistem yang mengatur pembatasan tersebut.
“Kriterianya apa? Sistemnya belum ada. Kalau tidak ada sistem, maka sangat mungkin terjadi permainan di lapangan,” tegasnya.












